Zul Zivilia Akan Diperiksa Terkait Gembong Narkoba Fredy Pratama
GELUMPAI.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan musisi Zulkifli atau dikenal dengan sapaan Zul Zivilia terkait kasus jaringan narkoba Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa membenarkan pemeriksaan terhadap Zul Zivilia.
“Iya betul (Zul Zivilia akan diperiksa terkait Fredy Pratama),” ucapnya, dikutip dari situs LambeTurah.co.id pada Rabu (4/10/2023).
Mukti Juharsa mengatakan jika Zul Zivilia diperiksa atas keterlibatannya dengan bandar narkoba bernama Rian. Lantaran, Rian termasuk ke dalam jaringan dalam pembelian narkoba dengan Fredy Pratama.
“Dulu si Zul, beli dari si Rian (R). Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova makanya kita mau BAP dulu,” ungkap Mukti.
Diketahui, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara terkait kasus narkoba pada 1 Maret 2019 lalu. Saat ini, Zul Zivilia sedang mendekam di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Bareskrim Polri lewat operasi Escobar bekerja sama dengan seluruh jaringan Polda se-Indonesia tengah memburu Fredy Pratama yang ditetapkan sebagai buronan.
Dalam pencarian Fredy Pratama itu, Bareskrim Polri berhasil mengamankan jaringan narkoba dengan menangkap 39 orang kaki tangan serta 10,2 ton sabu. Semuanya terjerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan pasal 136 UU.RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tinggalkan Komentar