News

Zulhas dan Hanif Segel Lokasi Pelanggaran Tata Ruang di Sentul

GELUMPAI.ID — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bertindak tegas dengan menyegel tiga kawasan yang terbukti melanggar aturan tata ruang di Sentul Ciawi, Bogor.

Penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran yang merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tiga lokasi yang disegel adalah Gunung Geulis Country Club, Summarecon Bogor, dan Bobobox Aset Management. Pemasangan papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dilakukan di masing-masing lokasi tersebut sebagai tanda tegas dari pemerintah.

Gunung Geulis Country Club disegel karena adanya tumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik serta tidak memiliki izin untuk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Limbah B3.

Sedangkan Summarecon Bogor disegel karena tidak memiliki sedimen trap dan biopori yang memadai, sehingga menyebabkan sedimentasi di sungai yang ada di sekitarnya. Sementara itu, Bobobox Aset Management ditutup karena melanggar izin tata ruang yang sudah ditentukan.

Zulhas menyampaikan bahwa kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai regulasi dapat mengancam keseimbangan alam. Hal ini berpotensi memicu bencana alam seperti banjir, longsor, dan kekeringan.

“Ini masuk pelanggaran berat, ini terdapat sungai setelah itu dibentuk begitu, ini kira-kira gimana kalau hujan, paling parah itu cut and fill. Ini kemudian ada izin lingkungannya, tapi tidak sesuai dengan apa yang sedang dikerjakan izin A kerjaannya B. Oleh karena itu dibuatlah pengawasan ini,” ujar Zulhas.

Selain itu, Zulhas juga menegaskan bahwa menjaga sektor hulu sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan di Indonesia. “Swasembada pangan bisa terjaga jika sektor hulu juga terjaga,” tutupnya.

Sumber: CNBC Indonesia

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar