GELUMPAI.ID — Pemerintah Indonesia menegaskan tak akan membalas kebijakan tarif impor tinggi dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Langkah retaliasi dianggap bukan jalan terbaik.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa Indonesia lebih memilih pendekatan diplomasi dan negosiasi ketimbang aksi balasan.
“Soal balas membalas itu, kami kan gak begitu. Kami lakukan pembicaraan diplomasi, karena kami lihat, kita ini saling membutuhkan,” ujar Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025.
Menurut Zulhas, Indonesia memiliki berbagai alternatif untuk merespons kebijakan tarif Trump, termasuk dengan mempertimbangkan jalur impor dari AS.
“Kita kan banyak jalan sebetulnya. Misalnya kita impor minyak kan besar tuh, impor terigu besar, kita juga impor kedelai. Saya kira bisa dibicarakan, bisa dinegosiasikan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah sudah bergerak cepat dengan melakukan koordinasi lintas kementerian.
Zulhas menyebut bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah disiapkan untuk membuka negosiasi langsung dengan pemerintah AS.
“Perlu segera untuk melakukan diplomasi atau negosiasi perdagangan. Saya dengar Pak Menko akan berangkat mungkin satu dua hari. Saya kira, diplomasinya Pak Menko akan menyelesaikan semua,” ujarnya mantap.
Pemerintah telah memutuskan tidak mengambil langkah balasan terhadap kebijakan tarif tersebut.
Sebaliknya, Indonesia mendorong terciptanya kesepakatan bersama di kawasan ASEAN.
“ASEAN akan mengutamakan negosiasi. Jadi, ASEAN tidak mengambil angka retaliasi,” ucap Airlangga seusai rapat bersama jajaran kementerian dan pengusaha di kantornya, Senin, 7 April 2025.
Tarif baru dari AS direncanakan berlaku resmi pada 9 April 2025.
Menurut Airlangga, pemerintah AS masih menunggu proposal negosiasi dari Indonesia hingga saat tersebut.
Di sisi lain, Indonesia juga sedang memperkuat posisi melalui kerja sama kawasan.
Airlangga sudah menjalin komunikasi dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dan sepakat untuk menggunakan mekanisme Trade and Investment Framework Agreement (TIFA).