News

Bawaslu Sebut Anies Curi Start Kampanye, Siti Zuhro: Jangan Sembarangan Menyimpulkan

GELUMPAI.ID – Beredar kabar bahwa Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanggar kode etik kepemiluan, sebab telah melakukan kampanye terselubung atau mencuri start kampanye. Peneliti BRIN, Siti Zuhro Tanggapi hal tersebut.

Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia tidak sembarangan mengambil kesimpulan bahkan sampai menuduh seseorang melakukan kampanye terselubung atau mencuri start kampanye.

“Bawaslu itu lembaga hukum. Produk yang keluar adalah produk hukum. Jangan sembarangan menyimpulkan sesuatu apalagi sampai menuduh, tanpa didasari oleh bukti-bukti pelanggaran hukum yang kuat,” ujarnya dikutip dari kbanews.

Menurutnya, Anies Baswedan saat ini rakyat biasa alias pengangguran (tidak memiliki jabatan publik). Jadi seharusnya tuduhan tidak etis itu dialamatkan kepada para pejabat yang masih memegang jabatan publik, tetapi melakukan kegiatan yang sama seperti yang dilakukan Anies.

“Ini (Anies) pengangguran. Aturan mainnya kan kepada siapa pun yang masih menjabat,” katanya.

Semua Kena

Ia menambahkan bahwa beberapa pejabat yang masih memegang jabatan publik juga melakukan hal yang sama, menurutnya, kalau Anies tidak mengkampanyekan diri dan hanya hadir untuk acara silaturahmi atau mungkin seminar, tidak bisa dikatakan kampanye terselubung.

“Mas Ganjar juga melakukan itu, kena semua nanti. Pak Erick Tohir juga melakukan dengan masa besar,  dan dia menteri. Ini (Anies) pengangguran ini.  Dia (Bawaslu) kalo yang punya tata krama banget, itu aturan main kan siapa pun yang menjabat,” terangnya dikutip dari rmol.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyebut Anies Baswedan telah mencuri start kampanye. Bagja menyebut kampanye pada tahapan Pemilu 2024 secara resmi baru boleh ditunaikan pada November 2023.

“Ya kita lihat lah curi start kampanye, kan 24 November belum sekarang,” kata Bagja di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 16 November 2022.

Satu hari sebelumnya, Anggota Bawaslu bagian Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu, Puadi, juga mengatakan bahwa Anies Baswedan dianggap kurang etis setelah ditinjau dari sisi etika politiknya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.