News

Beras Sitaan Polda Banten Pengin Didistribusikan ke Warga Miskin oleh Pj Gubernur

GELUMPAI.ID – Sebanyak 350 ton beras sitaan Polda Banten atas perkara pengoplosan beras bulog menjadi beras premium, akan diajukan untuk program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) oleh Pemprov Banten.

Pengajuan itu akan segera dilakukan, mengingat beras sitaan tersebut bisa rusak jika tidak segera didistribusikan.

Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, saat diwawancara di Pendopo Gubernur Banten, Senin (13/2).

Pihaknya saat ini juga tengah mengkaji terkait dengan landasan hukum untuk melakukan hal itu.

“Beras yang menjadi sitaan rencananya untuk kita gunakan perlindungan sosial kepada masyarakat. Bagaimana skemanya, masih kita lihat pondasi hukumnya,” ujar Al kepada awak media.

Al mengaku bahwa pihaknya telah membuat surat pengajuan opini hukum Kejati Banten. Pihaknya cepat mengajukan hal itu lantaran jika dibiarkan begitu saja, dikhawatirkan beras yang disita oleh Polda Banten akan rusak.

“Kan kalau tidak dimanfaatkan bisa rusak gitu. Sementara ini kan beras, beras kan gak mungkin diciptakan, harus menunggu proses padinya tumbuh, sayang kalau rusak,” terangnya.

Maka dari itu, pihaknya pun tengah menunggu legal opinion dari Kejati Banten, terkait dengan usulan program yang didasarkan pada beras hasil sitaan itu. Nanti setelah sudah ada, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Kapolda.

Menurut Al, pihaknya menginginkan agar seluruh beras sitaan itu, dapat dijadikan sebagai beras JPS.

Meski demikian, Pemprov Banten akan tetap menunggu legal opinion yang akan dikeluarkan oleh Kejati, dan akan terus berkoordinasi dengan Polda Banten.

“Kalau bisa kami akan mengajukan semaksimal mungkin gitu. Kalau ada ruang untuk mendiskusikan, ada ruang alternatif mengajukan itu agar dapat dimanfaatkan untuk program perlindungan sosial bagi masyarakat, kami akan upayakan,” terangnya.

Jika nanti mendapatkan persetujuan dan sudah ada landasan hukum yang tepat, Pemprov Banten akan bergerak cepat mendistribusikan beras JPS itu.

“Secepatnya karena kan beras cepat rusak. Nanti pola kami sudah punya datanya, by name by address, masyarakat yang perlu perlindungan sosial akan kami berikan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.