News

Wapres Ajak Seluruh Wajib Pajak Untuk Melaporkan SPT Tahunan

GELUMPAI.ID – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dari kediamannya, ia juga mengajak kepada seluruh wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan.

Wapres mengatakan setiap tahun warga negara sebagai wajib pajak memiliki kewajiban melaporkan SPT atas penghasilan yang didapatnya, tidak terkecuali wakil presiden.

“(Lapor SPT) melalui e-filing dengan lancar,” ucap Wapres dalam keterangannya setelah SPT miliknya berhasil terkirim.

Wapres menyebut pelaporan SPT Tahunan dengan e-filing menjadi solusi praktis dalam memenuhi kewajiban pelaporan karena dengan sistem ini pelaporan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Tutorial pelaporannya juga dapat diakses dengan mudah melalui youtube DitjenPajakRI.

Wapres mengajak seluruh wajib pajak agar bersegera melaporkan SPT Tahunannya tanpa menunggu jatuh tempo. Jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan yaitu 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan.

“Demi kenyamanan ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari,” ucapnya pada Selasa, 14 Maret 2023.

Menurut Wapres, pelaporan SPT Tahunan, selain merupakan kewajiban juga merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, khususnya bagi aparatur dan pejabat publik.

Wapres berpesan agar pajak yang dipotong dan disetorkan ke negara harus memiliki transparansi yang jelas dalam penggunaannya. Sebab, transparansi penggunaan adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap amanah yang diemban.

“Jangan lupa melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) guna mempermudah layanan administrasi perpajakan,” tukasnya.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Neilmaldrin Noor mengungkapkan, sampai dengan 13 Maret 2022, SPT Tahunan yang telah diterima oleh Direktorat Jenderal Pajak sebanyak 7,1 juta SPT.

“Rinciannya 6,9 juta SPT orang pribadi dan 217 ribu SPT badan. Dari jumlah tersebut, mayoritas disampaikan secara online, hanya 32 ribu SPT badan dan 143 ribu SPT orang pribadi yang masih manual,” ungkapnya.

Neil mengatakan, secara year on year, total SPT yang telah disampaikan tahun 2023 tumbuh 15,41% dibanding SPT Tahunan yang
diterima tahun lalu di tanggal yang sama.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunaikan kewajiban
perpajakannya. Mari taat pajak, mari lapor SPT,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.