DPRD Kota Serang 4 Tahun Menjabat, Sukses Rampungkan 43 Perda
GELUMPAI.ID – Sejak pertama kali dilantik pada 2019 silam hingga tahun 2023, DPRD Kota Serang periode 2019-2024 setidaknya telah berhasil merampungkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda).
Jika ditotal, selama empat tahun menjabat, DPRD Kota Serang berhasil merampungkan 43 Perda.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto, saat hadir dalam acara Buka Puasa Bersama Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) pada Kamis, 13 April 2023.
Ia pun merincikan bahwa pada tahun 2019 dewan Kota Serang itu telah berhasil merampungkan 13 Perda, dan tahun 2020 sebanyak 12 Perda.
Sementara pada tahun 2021 berhasil merampungkan 10 Perda, dan terakhir pada 2022 sebanyak 8 Perda berhasil dirampungkan..
Sehingga jika ditotal, selama empat tahun menjabat, ada sekitar 43 Perda berhasil dirampungkan.
“Jadi, totalnya selama 4 tahun, 2019-2022 sudah menghasilkan kurang lebih 43 Perda,” ujar Roni Alfanto pada Kamis, 13 April 2023.
Selain itu, Roni juga menjelaskan bahwa selain berhasil melaksanakan fungsi legislasi, pihaknya juga telah berhasil melaksanakan program lain.
Program yang dimaksud itu adalah program serap aspirasi dari setiap daerah pemilihan, seperti yang telah dilakukannya pada beberapa waktu lalu.
“Serap aspirasi masyarakat Alhamdulillah terealisasi sudah banyak. Banyaknya jalan rusak sampai ditanam pisang. Alhamdulillah sekarang sudah di hotmix,” tandasnya.
Kemudian Roni juga menjelaskan hasil dari pelaksanaan program serap aspirasi, banyak dari program yang berhasil masuk ke dalam pokok fikiran DPRD kemudian masuk ke dalam APBD dan dijalankan oleh Pemkot Serang. (ADV)
Tinggalkan Komentar