Inspektorat Banten Terima Aduan dari Masyarakat Terkait PPDB
GELUMPAI.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Moch. Tranggono, menerima langsung pelaporan dari masyarakat terkait dengan adanya dugaan kecurangan dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten 2023.
Ia mengatakan bahwa aduan itu disampaikan oleh 3 orang tua murid yang berasa dari Kota Tangerang karena merasa adanya kejanggalan dalam sistem jalur masuk yang diterapkan dalam PPDB Online 2023.
“Tadi saya menerima aduan dari 3 orang tua murid terkait dengan pelaksanaan PPDB Online di SMA 12 Kota Tangerang. Pada prinsipnya mereka merasa dicurangi, dan selanjutnya peran Inspektorat akan menindaklanjuti,” kata ia pada Kamis 20 Juli 2023.
Tranggono pun mengungkapkan bahwa secara spesifik, pelaporan yang disampaikan terkait dengan jalur masuk prestasi non-akademik dan jalur masuk zonasi.
“Untuk spesifik pelaporan tadi terkait dengan jalur prestasi non-akademis, jadi dia memiliki prestasi tetapi namanya hilang di daftar. Lalu yang kedua terkait dengan jalur zonasi, dimana ada yang jaraknya dari rumah 500m tetapi kalah dengan yang sekitar 1 KM,” ungkapnya.
Ia pun berujar bahwa masalah terkait dengan PPDB ini, sudah sering terjadi tiap tahun. Baik itu aduan terkait pungli atau pun praktik titip menitip bangku.
“PPDB ini tiap tahun kan jadi masalah, dan kaitannya kecurangannya selalu ada yang menitipkan atau ada pungli, korupsi dan sebagainya. Harusnya ini kan gaboleh,” ujarnya.
Maka dari itu, Tranggono pun menjelaskan dengan kondisi ada 120an SMA Negeri di Provinsi Banten, pihaknya akan coba fokus kepada sekolah-sekolah yang bermasalah saja.
“Kita fokus pada sekolah-sekolah tertentu yang bermasalah, karena kejadian ini kan tidak semua terjadi di kabupaten/kota, tetapi biasanya ramai di Tanggerang Raya saja” jelasnya.
Terkait dengan pelaporan yang sudah masuk ke inspektorat terkait PPDB ini, pihaknya sudah menerima sekitar 9 aduan berbeda-beda terkait PPDB ini.
“Inspektorat dari kemarin membuka kotak pos untuk pengaduan, Seperti yang saya sampaikan kemarin kaitannya dengan saber pungli. Disitu ada 2 orang yang lapor, jadi total yang lapor ada 9 orang” jelasnya
Terakhir ia mengatakan bahwa akan menindaklanjuti terkait dengan pelaporan yang di sampaikan masyarakat, serta akan bekerja dengan aparat penegak hukum (APH) baik dari kepolisian maupun kejaksaan.
“Kita juga nanti kerjasama bareng tim dari Polda dan Kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan ini, hal ini juga melanjutkan komitmen dari PJ Gubernur untuk menyelesaikan permasalahan PPDB ini” tandasnya.
Tinggalkan Komentar