News

Terkait PPDB, Inspektorat Banten Tetap Jalankan Tugas Sesuai Ketentuan

GELUMPAI.ID – Inspektorat Provinsi Banten menanggapi berbagai aduan terkait Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Banten.

 

Plt. Inspektur Provinsi Banten, Moch Tranggono, mengatakan laporan yang diterimanya ada sejumlah 20 laporan yang detailnya belum bisa di sampaikan ke publik.

 

“Total sekitar 20 (laporan) tapi kami belum bisa menyampaikan itu, karna hal itu termasuk informasi yang di kecualikan,” kata Tranggono ketika ditemui di Pendopo Gubernur Banten pada Senin, 31 Juli 2023.

 

Dari laporan yang diterima pihaknya, kebanyakan terkait dengan kesalahan teknis dalam pelaksanaan PPDB saja dan belum ada laporan terkait dengan pungutuan liar (pungli).

 

“Untuk pungli tidak ada, rata-rata permasalahan teknis. Pungli itu rata-rata mereka tidak berani ngadu, karna itu kan kaitannya dengan anak-anak,”

 

Saat ini berbagai laporan sedang di proses oleh inspektorat dan nantinya akan ada evaluasi serta rekomendasi terkait dengan permasalahan ini. Selanjutnya hasil evaluasi akan di berikan kepada PJ Gubernur untuk di tindaklanjuti.

 

“Nanti hasil evaluasi ini akan kami sampaikan ke pak Gubernur, karna beliau akan memutuskan. Kami juga akan memberikan rekomendasi,” tuturnya.

 

Rekomedasi yang disampaikan, merupakan koreksi dari permasalahan yang terjadi, tentunya agar kedepannya tidak lagi terjadi masalah terkair dengan PPDB ini.

 

“Rekomendasinya berupa koreksi apa yang dilakukan, berikutnya rencana tindak lanjut untuk tahun depan, agar kejadian ini tidak berulang kembali,” lanjutnya.

 

Ketika ditanya terkait dengan adanya gangguan yang diterima pihaknya dalam menyelesaikan permasalahan ini, ia merespon santai dan percaya bahwa yang ia lakukan saat ini sudah sesuai ketentuan yang ada.

 

“Kalo saya sih santai, masalah pungli atau masalah lainnya, kita yang penting melakukan sesuai ketentuan aja karna kan kita cuman sekedar evaluasi aja,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar