Venna Melinda dan Ferry Irawan Resmi Bercerai, Tuntutannya Nafkah Mut’ah dan Iddah Sebesar 30 jt
GELUMPAI.ID – Pada Kamis (3/8/2023), Venna Melinda dan Ferry Irawan telah resmi bercerai, usai Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, mengabulkan atas permohonan talak Ferry Irawan, pada sidang online.
“Alhamdulillah kalau perceraian gak ada menang, nggak ada kalah. Ya, karena memang perceraian itu karena kesepakatan. 3 Agustus kemarin (putusan),” kata Venna saat ditemui di kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (6/8/2023).
Venna Melinda bersyukur atas selesainya kasus KDRT yang ia alami dan sudah resmi berpisah dengan Ferry Irawan, kini tinggal menunggu ikrar talak.
“Saya bersyukur pertama kan vonis KDRT sudah clear, yang bersangkutan memang sudah dinyatakan secara sah untuk kasus KDRT dan tinggal cerai dan Alhamdullah juga sudah cerai tinggal ikrar,” ucapnya.
Diketahui, dalam putusan Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, mengabulkan permintaan Venna perihal uang mut’ah dan nafkah dari Ferry Irawan. Sehingga Ferry berkewajiban memberi uang nafkah mut’ah sebesar Rp30 juta dan nafkah iddah selama tiga bulan sebesar Rp30 juta.
“Tapi itu sebetulnya bentuk dari beberapa memang yang menjadi hak saya dan juga ada beberapa hal yang kita anggap sama Tim kuasa hukum memang wajar waktu kita ajukan gitu,” jelas Venna.
“Iya nggak papa kan dari awal kan bukan masalah uang dari awal saya itu menikah karena Lillahita’ala aja. Kalau soal uang mah dari awal bukan itu kali tapi kalo saya sih Alhamdulillahnya,” imbuhnya.
Tinggalkan Komentar