News

Empat Selebgram Asal Pandeglang Telah Diamankan Polisi Terkait Promosi Judi Online

GELUMPAI.ID – Pada Minggu (3/9/2023), Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan 4 orang selebgram asal Pandeglang terkait dugaan mempromosikan situs judi online.

“Kami dari Satreskrim Polres Pandeglang baru sajah mengamankan empat orang, dimana empat orang ini diamankan karena mereka memposting atau mempromosikan situs judi online,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton.

“Setelah dilakukan pembayaran, baru mereka ini melakukan postingan di media sosial milik mereka, untuk pembayaran sendiri rata-rata berbeda, mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 4 juta rupiah, itu untuk yang endors, ada juga yang sistem afiliator yang dimana afiliator, ini mereka diminta oleh admin untuk mengshare link situs judi online, yang dimana apabila link tersebut dibuka maka akan mendapatkan 30 persen,” tambahnya.

Ia mengungkapkan keempat selebgram yang sudah diamankan, satu orang pria berinisial RN sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, tiga orang wanita lainnya diduga masih di bawah umur berinisial, ZU, SU, dan TM ini belum ditetapkan sebagai tersangka, sebab penyidik harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Untuk sementara yang sudah kita tetapkan tersangka baru satu orang, sedangkan yang tiga lagi masih dalam pemeriksaan, karena kita harus berkoordinasi dengan pihak Bapas mengingat yang tiga lagi masih di bawah umur,” ungkapnya.

Menurut tersangka, RN mengaku ditawari untuk mempromosikan situs judi online oleh admin dari luar negeri.

Ia pun mengaku telah menjadi afiliator dan mempromosikan situs judi online itu selama empat bulan.

Kabarnya, hanya dari satu situs saja, ia mendapatkan bayaran ratusan ribu rupiah.

“Posting di Instagram, satu situs Rp300 atau Rp 400 ribu dapatnya, sudah dapat Rp 5 juta,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.