Soal Prabowo Larang Buruh Banyak ‘Nuntut’, Begini Penjelasan TKN Prabowo-Gibran
GELUMPAI.ID – Ramainya penggalan video dari Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto soal larangan Buruh menuntut kenaikan upah, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dominggus Oktavianus mengatakan bahwa pemenggalan video pernyataan Prabowo menjadi penyesatan narasi atau tidak sesuai dengan konteks yang disampaikan.
Menurutnya, penyesatan narasi tersebut dilakukan oleh sejumlah kalangan dengan memenggal pernyataan untuk menunjukkan seolah Prabowo tidak paham persoalan buruh dan tidak berpihak pada buruh.
Dominggus menjelaskan bahwa Prabowo berbicara tentang memberi bantuan pada kebutuhan dasar buruh, seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, dan makan siang anak-anak buruh.
Dengan memberikan bantuan ini, diharapkan bisa ringankan beban pengusaha dan bantu kaum buruh.
“Pernyataan Pak Prabowo sebaiknya dipahami sebagai bagian rencana untuk memajukan industri di Indonesia. Lihat dari pengalaman negara lain, mereka yang berhasil maju dalam industri biasanya dibantu oleh negara melalui bantuan pada kebutuhan dasar, seperti yang disebut tadi,” katanya dalam tulisan, Sabtu (11/11/2023).
Ia yang juga merupakan Sekjen Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) ini menegaskan, di negeri kapitalis seperti Amerika Serikat pada akhir abad 19 dan awal abad 20, negara berperan besar membangun infrastruktur untuk dapat menekan biaya produksi.
“Sementara di Tiongkok sektor usahanya bisa semaju sekarang antara lain karena negara berperan sangat besar menutup komponen biaya upah melalui pendidikan dan kesehatan gratis selain stimulus lainnya,” terang Dominggus.
Sebagaimana diketahui, beberapa kalangan merespon pernyataan capres Prabowo Subianto mengenai persoalan upah yang disampaikan dalam kegiatan Sarasehan 100 Ekonom 2023 di Jakarta (10/11).
Bermula dari pertanyaan Guru Besar FEB UI, Prof. Telisa Aulia Febianty, bagaimana mengatasi kepentingan buruh dan pengusaha dalam soal pengupahan, karena hal ini selalu menimbulkan kontroversi.
Prabowo menjawab, pada intinya, bahwa persoalan upah akan diatasi pemerintah dengan mensubsidi sebagian komponen kebutuhan buruh sehingga buruh tidak perlu terlalu menuntut kenaikan upah kepada pengusaha.
Tinggalkan Komentar