Inara Rusli Auto Kaya Raya! Menangkan Gugatan Royalti Jadi Harta Bersama Dengan Virgoun
GELUMPAI.ID – Inara Rusli mencetak sejarah di Indonesia, ia telah memenangkan gugatan royalti yang diajukan sebagai harta bersama pada proses perceraiannya dengan Virgoun.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan Inara Rusli pada empat lagu Virgoun. Yaitu ‘Surat Cinta untuk Starla’, ‘Buktikan’, dan ‘Selamat’ (Selamat Tinggal).
“Karena sesuai (omongan) dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku sendiri dan anak-anak,” tutur Inara Rusli selepas sidang putusan perceraian di PA Jakarta Barat, pada Jumat (10/11/2023).
“Royalti yang tadi diragukan atau dibantah pihak Virgoun, hari ini sejarah dalam hukum Islam pertama kali di Indonesia, royalti merupakan objek dari harta bersama dalam sengketa perceraian harta gono gini, termasuk dalam objek harta bersama,” sambung Mulkan Let-let, Kuasa hukum Inara Rusli, sebagaimana dikutip dari LambeTurah.co.id.
Inara Rusli dapati 50 persen royalti dari lagu-lagu Virgoun. Hal ini bakal berlaku hingga ibu tiga anak itu tutup usia.
“Berdasarkan UU Hak Cipta, jadi selama berdua masih hidup itu tetap berlaku setengah bagian harus diberikan kepada ibu Inara, Kalaupun nanti terjadi kematian itu menjadi harta waris anak-anak,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar