Viral! Seorang Kakek di Cianjur Culik Anak SMK Hingga Dinikahi Tanpa Wali
GELUMPAI.ID – Seorang kakek ditangkap polisi, setelah menculik dan menikahi secara paksa Siswi SMK tanpa wali dari pihak perempuan di Kecamatan Cempaka Mulya, Cianjur, Jawa Barat.
Kabarnya, Pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan dengan memegangi kedua tangan korban, pada Sabtu (11/11/2023).
Terkait hal itu, Kanit Reskrim Polsek Cempaka IPDA Eko Waluyo menyampaikan bahwa terangkatnya kasus ini setelah adanya laporan dari orang tua korban. Pelaku membawa korban ke rumah pelaku di wilayah Kecamatan WarungKondang.
“Pada tanggal 03 November 2023 korban dibawa oleh pelaku ke rumahnya di Warung Kondang, awalnya korban dijemput pelaku saat berangkat sekolah. Orang tua korban melaporkan kejadian ini dan kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
“Kita amankan pelaku di rumahnya di Warung Kondang sempat melawan ya tapi langsung kita bawa ke Polsek. Pernikahan itu sepihak ya tidak ada wali dari perempuan, itu akal-akalan pelaku aja untuk menyetubuhi korban,” imbuhnya.
Disisi lain, melalui keterangan korban, kasus itu terjadi bermula dari berkenalan di salah satu acara Pemkab Cianjur di Kecamatan Cempaka Mulya. Sejak saat itu pelaku terus menghubungi korban dan menjanjikan bakal dibiayai sekolahnya dan dibelikan motor.
“Korban saat di cabuli dipaksa dan dipegang kedua tangannya oleh pelaku. Awalnya pelaku dan korban kenalan di acara Pemkab Cianjur di kecamatan. Pelaku iming-iming korban katanya akan di biayai sekolah dan dibelikan motor,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar