News

Warga Jayasari dan Aktivis Demo Polda Banten

GELUMPAI.ID – Kasus dugaan mafia tanah di Kampung Sarimulya, Desa Jayasari Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak masih belum terselesaikan.

Pada Senin 13 November kemarin, sejumlah warga Jayasari didampingi Aktivis melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Polda Banten.

Diketahui, aksi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi-aksi yang telah dilakukan sebelumnya baik di Kabupaten Lebak hingga ke Mabes Polri.

Aksi-aksi ini dilakukan karena masyarakat Jayasari merasa adanya mafia tanah yang menyerobot lahan milik pribadinya. Dugaan tersebut dikaitkan dengan mantan Bupati Lebak.

Pada aksi itu, terdapat tuntutan agar mencopot Kapolda Banten dan Kapolres Lebak karena mereka menduga kedua pihak tersebut telah melakukan pembiaran dan lepas tanggung jawab dalam penanganan dan penegakan hukum atas perilaku mafia tanah di Lebak.

Salah satu orator dalam aksi tersebut mengungkapkan, beberapa waktu lalu warga mendapatkan informasi bahwa aktivitas pertambangan yang diduga menyerobot lahan warga akan ditutup sementara. Namun, pada kenyataannya pertambangan tersebut masih terus beroperasi.

“Jadi ga adil, adilnya cuma kesebelah sana aja (pihak tambang),” tegasnya.

Sementara itu, dalam keterangannya, Aktivis asal Lebak, Rizwan Comrade mengatakan bahwa, sejak polemik penyerobotan lahan di Jayasari yang diduga dilakukan oleh Mantan Bupati Lebak, berujung pada pergantian Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto digantikan oleh Brigjen Pol Abdul Karim.

Menurutnya, hal ini seharusnya jadi napas baru bagi Polda Banten untuk segera menuntaskan kasus ini, bukan malah jadi preseden buruk dan menimbulkan krisis kepercayaan terhadap Polda Banten.

“Kami menuntut Kepada Polda Banten dibawah Kapolda yang baru bisa memberikan kepastian hukum soal laporan dugaan perampasan tanah milik warga Jayasari yang tinggal merilis para tersangka, jangan sampai issue dipublik berkembang soal Polda Banten yang dianggap Mandul dalam penanganan kasus yang melibatkan penguasa Lebak Mulyadi Jayabaya,” kata Rizwan dalam keterangannya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.