Disperindag Lebak Terus Berupaya Maksimalkan E-Parking Pasar Rangkasbitung
GELUMPAI.ID – Menyusul demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah komunitas Ojek Online yang mengeluhkan penerapan E-Parking di Pasar Rangkasbitung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak terus berupaya memaksimalkan penerapan dalam berbagai problema yang ada ditengah penerapannya.
Kadisperindag Lebak melalui Kabid Perdagangan, Yani menjelaskan, pihaknya menerima usulan yang disampaikan oleh massa aksi.
Menurutnya, hingga saat ini, Disperindag akan terus melakukan pengkajian dan evaluasi terkait hal tersebut.
“Ini masih uji coba, sedang kita kaji seluruh usulan dari berbagai pihak. Prioritas utama member untuk pedagang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, adapun permasalahan soal penarifan terhadap gerobak yakni hanya pada gerobak pedagang yang ketika melewati palang parkir harus membuka palang sehingga diberikan tarif normal. Namun, bagi gerobak dan becak yang tidak melebihi batas palang parkir tidak dikenai biaya.
“Intinya kami akui bahwa ini hal yg baru (e-parking) yg dikelola pihak ketiga pasti jauh dari sempurna. Pro-kontra pasti ada, tapi intinya sama kita ingin ada perubahan yang lebih baik di Pasar Rangkasbitung yaitu parkir lebih aman (ada asuransi kehilangan kendaraan), bisa lebih tertib dan tidak lagi semerawut, inshaallah,” jelasnya.
Ia mengungkap, sejak awal diterapkannya E-Parkir tersebut, peningkatan pada retribusinya terus meningkat drastis.
Jika sebelumnya tanpa E-Parkir Retribusi parkir mencapai Rp2juta perharinya, sejak diterapkannya E-Parkir pada hari pertama meraup PAD senilai Rp13 juta.
“Mungkin masih banyak yg harus kita benahi. Semoga nanti bisa secara perlahan kita sesuaikan dan maksimalkan demi kebaikan masyarakat Lebak,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar