Tarif PPN Dunia: Indonesia Direncanakan Naik, Bagaimana Dibanding Negara Lain?
Gelumpai.id, Ekonomi – Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025. Langkah ini memancing reaksi publik, yang menilai kebijakan tersebut dapat memperburuk beban ekonomi masyarakat.
Rencana kenaikan tarif PPN ini, meskipun belum direalisasikan, mendorong perbandingan dengan tarif pajak serupa di negara lain. Dilansir dari World Population Review, berikut daftar 15 negara dengan tarif PPN tertinggi di dunia:
- Hungaria: 27 persen
- Swedia: 25 persen
- Denmark: 25 persen
- Norwegia: 25 persen
- Kroasia: 25 persen
- Kepulauan Faroe: 25 persen
- Yunani: 24 persen
- Islandia: 24 persen
- Polandia: 23 persen
- Portugal: 23 persen
- Irlandia: 23 persen
- Italia: 22 persen
- Uruguay: 22 persen
- Slovenia: 22 persen
- Spanyol: 21 persen
Dikutip dari laporan tersebut, Hungaria menduduki posisi pertama dengan PPN tertinggi sebesar 27 persen. Sementara itu, negara-negara Eropa lainnya seperti Swedia, Denmark, dan Norwegia menetapkan PPN sebesar 25 persen, mencerminkan tren tarif tinggi di kawasan tersebut.
Bagaimana Posisi Indonesia?
Kenaikan PPN di Indonesia menjadi 12 persen, jika terwujud, tetap tergolong rendah dibandingkan negara-negara dalam daftar tersebut. Namun, tarif ini akan melampaui sejumlah negara maju seperti Kanada, yang hanya mengenakan PPN sebesar 5 persen, serta Swiss dengan angka 7,7 persen.
Dilansir dari data tambahan, beberapa negara Asia seperti Australia, Jepang, dan Korea Selatan mengenakan tarif PPN sebesar 10 persen. Hal ini menunjukkan bahwa rencana Indonesia untuk menaikkan tarif pajak masih lebih tinggi dibanding negara-negara tetangganya.
Reaksi Publik
Publik menyoroti dampak kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Sebagian pihak menyarankan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan ini untuk menghindari efek negatif yang signifikan.
Sumber: Insert Live
Tinggalkan Komentar