Teddy Pardiyana Ditetapkan Menjadi Tersangka Atas Dua Laporan Yang Dilaporkan Oleh Anak Tirinya.
GELUMPAI.ID – Mantan ayah tiri dari Rizky Febian,Teddy pardiyana, kini ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penggelapan asset.
Hal itu terjadi lantaran Teddy Pardiyana dilaporkan oleh Rizky Febian terkait penjualan mobil Kijang Innova yang dibeli dari uang Rizky Febian peninggalan ibunya, Lina Jubaedah.
Kini pihak kepolisian sudah menerbitkan surat penetapan Teddy Pardiyana sebagai tersangka dan terbukti menggelapkan uang dan mobil kijang innova yang seharusnya menjadi warisan Rizky Febian.
“ Proses ini laporan dari bulan maret, naik sidik bulan Juni 2021, ini baru ada penetapan tersangka bulan sekarang, bulan Agustus 2022,” ucap Wati Trisnawati saat di wawancarai lewat Zoom, pada Sabtu (27/8/2022).
Menurut Wati, Saat dilakukan Pemeriksaan Teddy Pardiyana sebagai tersangka bersikap kooperatif, pada Senin, (22/8/2022).
“Pak Teddy hadir kooperatif, ada 15 pertanyaan yang dijawab,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kepemilikan mobil kijang jenis innova yang diketahui Teddy Pardiyana dan setelah sang istri meninggal dunia.Teddy menjadi tersangka karena dituding menggelapkan mobil peninggalan lina untuk membayar utang sang istri.
“Untuk penjualan mobil kijang innova itu sebesar Rp120 juta,” ungkapnya.
Saat ini Teddy sangat menyesali usai menjadi tersangka dalam kasus yang menimpanya.
Tinggalkan Komentar