Animo Tinggi, Pendaftar PPK di Kabupaten Serang Ribuan
GELUMPAI.ID – Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di Kabupaten Serang telah mencapai Ribuan. Pendaftaran tersebut dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang secara daring.
Sebanyak 1.407 orang telah mendaftar, sementara, kebutuhan KPU Kabupaten Serang untuk ditempatkan di masing-masing Kecamatan hanya 145 orang, karena jatah PPK per Kecamatan hanya 5 orang.
Komisioner KPU Kabupaten Serang, Zainal Mutaqqin mengatakan, antusiasme masyarakat Kabupaten Serang untuk mendaftar PPK luar biasa membludak. Karena jika dilihat dengan pendaftaran sebelumnya, tidak sampai sebanyak ini.
“Dari seluruh kecamatan itu sekarang pelamarnya berjumlah 1.407 orang, dari jumlah itu terdiri dari 961 laki laki dan 302 perempuan, pendaftaran dibuka secara daring,” kata Zainal, Selasa (29/11).
Zainal menuturkan, pendaftaran PPK ini berakhir pada hari ini (Senin 29 November 2022). Setelah proses pendaftaran ini selesai, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas pendaftar.
“Setelah selesai ini kita cek semua berkasnya sampai 1 Desember. Kemudian melaksanakan tes tertulis yang akan di mulai pada 5 sampai 7 Desember,” tuturnya.
Zainal mengungkapkan, untuk kebutuhan PPK di Kabupaten Serang semuanya berjumlah sebanyak 5 orang dikali 29 kecamatan.
Mereka akan mulai bekerja, sejak Januari sampai dua bulan berakhirnya Pemilu.
“Alhamdulillah, semua kecamatan sudah terisi semua, memenuhi semua, kalau sudah terisi seluruhnya, minimal sudah dua kali kebutuhan jadi kita akan lakukan rekrutmen sesuai jadwal,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar