Uji Publik Pertama KPU Kota Serang, Dua Opsi Ditawarkan
GELUMPAI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melakukan Rancangan Penetapan Dapil, pihaknya telah menyusun dua opsi, yang pertama tetap bertahan dengan 6 Dapil dan yang kedua 7 Dapil bahwa Curug-Walantaka dipisah, berdiri sendiri, namun kursinya tetap 45.
Untuk menvalidasi rancangan penetapan dapil, maka harus dilakukan uji publik mulai dari tanggal 13, 15 dan 16 Desember 2022 dengan peserta yang berbeda-beda, yang intinya adalah sekarang tanggal 13 Desember 2022, karena dengan partai politik.
Komisioner KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri berkaitan dengan Uji Publik KPU Kota Serang mengungkapkan bahwa tadi sudah terlihat ada beberapa partai politik yang meminta agar menetapkan opsi kedua, tapi juga ada partai politik yang berkehendak agar Curug-Walantaka tidak dipisah.
“Berkenaan dengan itu, kami juga ada ruang tanggapan masyarakat, selesai kemarin tanggal 29 November. Dari tanggapan masyarakat itu yang masuk Tiga, 2 dari Kecamatan walakata sama 1 dari Kecamatan Curug, itu disampaikan dan identitasnya resmi, yaitu menyatakan bahwa mereka pengen dipisah, Curug-Walantaka dipisah,” ungkapnya.
Fierly menuturkan, yang secara tegas menyatakan berkehendak agar dapil itu tidak dirubah itu dari Partai Nasdem, PSI dan Partai Buruh secara tegas memilih opsi yang pertama, opsi yang sama dengan Pemilu 2019, bahwa tetap 6 dapil Curug-Walantaka digabung. Selain dari partai tersebut ingin dipisah.
“Aspirasi teman-teman partai politik ini nanti kita laporkan tanggal 18, nanti kita sampaikan, nanti tanggal 18 itu sudah mengerucut sudah menghasilkan opsi, pertama atau opsi kedua itu setelah kami berkonsultasi dengan KPU RI,” tuturnya, usai Uji Publik KPU Kota Serang.
Ia menambahkan, kalau total Peserta Pemilu belum ketahuan, kan untuk fiksasi 14 Desember, tapi partai-partai yang sedang kami verifikasi juga kami undang, tadi hadir ada Partai buruh ada partai ummat ada Partai PKM sisanya partai 2019. Pihaknya juga sudah siap akan keputusan yang nanti akan diberikan oleh KPU RI ketika konsultasi nanti.
“Sebenarnya bukan soal sulit tidak sulit ini kan keputusan KPU RI ya apapun itu akan tetapi terima digabung siap, dipisah siap. Mayoritas Partai kan sudah terlihat, nanti direkap beberapa partai yang mendukung, tapi kan komponen utamanya kan bukan partai politik, ini akan sangat ditentukan ketika uji publik tanggal 15 sama tanggal 16,” tukasnya.
Sementara, anggota DPRD Fraksi Golkar, Muji Rohman, mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong adanya pemekaran Dapil. Ada dua alasan yang disampaikan, salah satunya yaitu untuk memudahkan KPU dalam melakukan pendistribusian.
“Partai Golkar memang melihat saat reses DPRD terpilih Curug-Walantaka, layaknya memang dipisah. Salah satunya pendistribusian oleh KPU tidak akan kesulitan dan setiap Dapil terwakili oleh kader terbaik,” ujarnya.
Ia menyebut, dalam konteks jumlah penduduk, wilayah Curug-Walantaka sangat luar biasa. Pihaknya pun menyetujui Curug-Walantaka dipisah dengan formasi 4-7.
“Adapun mengenai perhitungan kursi, KPU juga sudah ada rumusnya berapa untuk Walantaka dan Curug, formasi 7-4 setuju,” katanya.
Sebagai informasi, tanggal 15 Desember akan dilaksanakan uji publik bersama seluruh perguruan tinggi dan untuk tanggal 16 akan diundang organisasi kemahasiswaan, pengamat politik dan organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama serta Muhammadiyah.
Tinggalkan Komentar