Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam memenuhi kewajiban pajaknya dan berkontribusi pada pembangunan Kota Serang.
Sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk mendukung pelaksanaan kebijakan opsen PKB dan BBNKB secara efektif, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kota Serang secara keseluruhan.

