Interlud

Besok TPP ke-13 ASN Kota Serang Cair, BPKAD Siapkan Anggaran Rp18 Miliar

Juni 24, 20262 menit baca
Advertisement

GELUMPAI.ID – Pemerintah Kota Serang memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dicairkan besok, 25 Juni 2026.

Untuk pembayaran tersebut, Pemkot Serang telah menyiapkan anggaran sekitar Rp18 miliar.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusuf Suprapto mengatakan, TPP ke-13 akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu yang berjumlah hampir 6.000 orang.

“Pemerintah Kota Serang akan mulai membayarkan TPP ke-13 untuk seluruh ASN, PNS dan PPPK penuh waktu mulai hari Rabu, sekitar tanggal 25 Juni 2026. Total anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp18 miliar,” ujarnya.

Menurut Yusuf, pegawai PPPK paruh waktu belum dapat menerima TPP ke-13 karena masih terkendala ketentuan yang berlaku dari pemerintah pusat.

“Yang mendapatkan TPP ke-13 hanya PNS dan PPPK penuh waktu. Untuk PPPK paruh waktu sementara belum bisa mendapatkan karena sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pencairan tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap sesuai pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Karena itu, kecepatan pencairan akan bergantung pada kelengkapan administrasi yang diajukan setiap OPD kepada BPKAD.

“Pencairannya bertahap. Tergantung OPD menyerahkan SPM ke kami. Kalau mulai diajukan dari hari Selasa, insya Allah hari Rabu sudah bisa masuk ke rekening masing-masing pegawai,” jelasnya.

Yusuf memperkirakan seluruh proses pencairan TPP ke-13 dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu minggu setelah pembayaran dimulai.

“Biasanya minggu depan sudah selesai seluruh OPD,” tandasnya.

Advertisement
Tentang penulis1 kontributor
Dukung Jurnalisme Independen

Dukung Jurnalisme Independen

Bantu Gelumpai terus menghadirkan liputan publik yang mendalam.