Interlud

DPRD Kota Serang Bedah Pendapatan Daerah, SiLPA Rp73 Miliar Jadi Sorotan

Juni 22, 20263 menit baca
Advertisement

GELUMPAI.ID – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp73,01 miliar menjadi salah satu fokus perhatian DPRD Kota Serang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada Senin 22 Juni 2026, DPRD memilih memulai pembahasan dari sektor pendapatan daerah sebelum masuk ke pembahasan belanja.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan penting yang harus diselesaikan sebelum Pemerintah Kota Serang dan DPRD membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Ini memang sesuai dengan aturan mengenai siklus APBD. Pertanggungjawaban APBD 2025 harus disampaikan karena menjadi salah satu syarat sebelum dilakukan pembahasan APBD Perubahan,” ujarnya.

Menurut Muji, DPRD akan mencermati secara detail capaian pendapatan daerah sekaligus membandingkannya dengan realisasi tahun sebelumnya untuk melihat tren dan potensi yang dimiliki Kota Serang.

“Kami melihat dulu sisi pendapatan. Akan kami sandingkan dengan tahun 2024 apakah ada perbedaan atau tidak. Selain itu kami juga akan melihat SiLPA yang cukup besar, apakah karena efisiensi atau ada program yang tertunda maupun tidak terlaksana,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan DPRD tidak akan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan sebelum proses pertanggungjawaban APBD 2025 selesai dievaluasi Pemerintah Provinsi Banten.

“APBD Perubahan tidak bisa dibahas sebelum APBD Pertanggungjawaban 2025 dievaluasi gubernur. Itu menjadi dasar yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan rapat antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD berlangsung konstruktif dengan fokus utama pada sektor pendapatan daerah.

“Hari ini kita rapat tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025. Rapat berlangsung dengan baik, beberapa pertanyaan sudah kita jawab. Hari ini memang disepakati pembahasannya fokus pada pendapatan, sementara belanja belum dibahas,” ujarnya.

Menurut Nanang, DPRD memberikan sejumlah masukan agar potensi pendapatan daerah dapat dihitung lebih akurat sehingga target yang dibebankan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil menjadi lebih realistis dan terukur.

“Ada masukan agar dilakukan uji potensi pendapatan sehingga penetapan target pendapatan lebih terukur. Terutama untuk OPD penghasil seperti Dishub, Disperindagkop, Perkim, PUPR melalui sektor PBG, dan OPD lainnya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, secara persentase realisasi pendapatan daerah Kota Serang pada 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, pemerintah daerah tetap harus memperhitungkan berbagai faktor eksternal yang memengaruhi penerimaan daerah.

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 akan dilanjutkan dalam rapat berikutnya, sebelum nantinya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Intinya secara persentase kita mengalami kenaikan pendapatan. Tetapi tentu kita juga harus melihat pengaruh kondisi global, ekonomi nasional maupun regional karena itu akan berdampak terhadap pendapatan daerah yang ada di Kota Serang,” tandasnya.

Advertisement
Tentang penulis1 kontributor
Dukung Jurnalisme Independen

Dukung Jurnalisme Independen

Bantu Gelumpai terus menghadirkan liputan publik yang mendalam.