Teddy Pardiyana Ditetapkan Menjadi Tersangka Atas Dua Laporan Yang Dilaporkan Oleh Anak Tirinya.

GELUMPAI.ID – Mantan ayah tiri dari ,, kini ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penggelapan asset.

Hal itu terjadi lantaran dilaporkan oleh terkait penjualan mobil Kijang Innova yang dibeli dari uang peninggalan ibunya, Lina Jubaedah.

Kini pihak kepolisian sudah menerbitkan surat penetapan sebagai tersangka dan terbukti menggelapkan uang dan mobil kijang innova yang seharusnya menjadi warisan .

“ Proses ini laporan dari bulan maret, naik sidik bulan Juni 2021, ini baru ada penetapan tersangka bulan sekarang, bulan Agustus 2022,” ucap Wati Trisnawati saat di wawancarai lewat Zoom, pada Sabtu (27/8/2022).

Menurut Wati, Saat dilakukan Pemeriksaan sebagai tersangka bersikap kooperatif, pada Senin, (22/8/2022).

“Pak Teddy hadir kooperatif, ada 15 pertanyaan yang dijawab,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kepemilikan mobil kijang jenis innova yang diketahui dan setelah sang istri meninggal dunia.Teddy menjadi tersangka karena dituding menggelapkan mobil peninggalan lina untuk membayar utang sang istri.

“Untuk penjualan mobil kijang innova itu sebesar Rp120 juta,” ungkapnya.

Saat ini Teddy sangat menyesali usai menjadi tersangka dalam kasus yang menimpanya.

Tinggalkan Balasan

close