News

Hadiri Rekonstruksi, Ayah Brigadir J Akui Kecewa

GELUMPAI.ID – Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, mengaku merasa kecewa atas gelar rekonstruksi kasus pembunuhan anaknya pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Walaupun Ayah Brigadir J dan pihak kuasa hukum diperkenankan untuk hadir dalam acara rekonstruksi tersebut, namun dirinya tetap merasa kecewa.

Pasalnya pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan dilarang untuk menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Baca Juga: Dalam Pemeriksaan Berlanjut, Putri C Tetap Pertahankan Motif Pelecehan Seksual

“Saya tentu sangat kecewa karena pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan tidak boleh masuk,” ujar Samuel Hutabarat dikutip Gelumpai.id dari PMJ News pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Sementara itu, gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dilangsungkan di dua lokasi yakni di kediaman pribadi Ferdy Sambo di Saguling, dan rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga.

Gelar rekonstruksi kasus tersebut setidaknya memakan waktu kurang lebih 7,5 jam dengan memperagakan 78 adegan.

Baca Juga: Dalam Pemeriksaan Berlanjut, Putri C Tetap Pertahankan Motif Pelecehan Seksual

Dari total 78 adegan yang peragakan, 16 adegan diperagakan saat berada di Magelang.

Sementara 35 adegan diperagakan saat berada di kediaman pribadi Ferdy Sambo, dan 27 adegan lainnya saat di rumah dinas Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi, berlangsung kurang lebih sekitar tujuh jam setengah,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.***

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.