Dalam Pemeriksaan Berlanjut, Putri C Tetap Pertahankan Motif Pelecehan Seksual

GELUMPAI.ID – Beberapa waktu lalu, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Namun, Putri C tetap dengan pendiriannya bahwa kasus Brigadir J ini motifnya adalah pelecehan seksual.

Pemeriksaan Putri C memakan waktu sekitar 12 jam, pemeriksaan tersebut belum selesai dan akan dilanjutkan pada 31 Agustus 2022.

Sementara itu, Arman Hanis selaku kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo mengatakan penyidik memberikan sebanyak 80 pertanyaan.

“Kurang lebih ada 80-an,” kata Arman di Bareskrim Polri, pada Sabtu (27/8/2022) dini hari.

“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu,” imbuhnya.

Kuasa hukum pun menjelaskan bahwa penyidik telah mencatat dalam BAP atas kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

“Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” ucapnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan jika sementara waktu pemeriksaan Putri C dihentikan lantaran melihat kondisi kesehatannya.

Tinggalkan Balasan