DPRD Kota Serang Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Perubahan Propemperda

Usulan Perda tersebut di antaranya perihal Pajak dan Retribusi Daerah.

“Tujuh kita cabut, satu kita usulkan pajak dan retribusi, karena ada regulasi baru,” tuturnya Nanang Saefudin.***

Taufiq Solehudin
WRITTEN BY

Taufiq Solehudin

Suka menyimak, tertarik menjadi pendengar yang baik, tapi tidak minat dengan kopi | Soup Beef Enthusiast

Tinggalkan Balasan