Pendaftaran Anggota PPS Dibuka, KPU Kota Serang Ungkap Adanya Kenaikan Honorarium

Sementara untuk KPPS, jumlah yang dibutuhkan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti sekitar 12.796 anggota yang dibutuhkan.

Jumlah tersebut masih mengacu kepada jumlah TPS 2019 sebanyak 1.828 TPS di Kota Serang.

“Kalau KPPS, mengacu ke TPS 2019 itu ada 1.828 TPS nah itu dikali tujuh berarti kira-kira 12.796 KPPS yang kita butuh kan. Itu belum termasuk dengan petugas ketertiban yang dua orang ya,” tuturnya.

Lalu kemudian saat disinggung perihal honorarium, Fahmi Musyafa menjelaskan bahwa adanya kenaikan hampir sebesar dua kali lipat bila dibandingkan dengan pemilu tahun sebelumnya.

Adapun rincian honorarium petugas pemilu di antaranya sebagai berikut :

  • Ketua PPK Rp2,5 juta
  • Anggota PPK Rp2,2 juta
  • Ketua PPS Rp1,5 juta
  • Anggota PPS Rp1,2 juta
  • KPPS Rp1,1 juta
  • Pantarlih Rp1 juta
  • Petugas Ketertiban Rp600 ribu. ***
Taufiq Solehudin
WRITTEN BY

Taufiq Solehudin

Suka menyimak, tertarik menjadi pendengar yang baik, tapi tidak minat dengan kopi | Soup Beef Enthusiast

Tinggalkan Balasan