News
Beranda » News » Konflik Agraria Pesisir Serang Berlanjut, Karbala Desak DPRD Tindaklanjuti Isu Jual Beli Laut dan Pagar Laut

Konflik Agraria Pesisir Serang Berlanjut, Karbala Desak DPRD Tindaklanjuti Isu Jual Beli Laut dan Pagar Laut

Karbala mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk segera mengambil tindakan tegas menanggapi laporan yang telah mereka sampaikan. Muhajir juga mencurigai adanya keterlibatan lembaga negara dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area yang dipagari tersebut.

Menurutnya, jika kawasan itu tidak dipagari, kemungkinan besar tidak ada SHGB yang diterbitkan. Ia juga mengungkapkan bahwa mereka menduga sertifikat tersebut sudah dikeluarkan. Muhajir menyatakan bahwa mereka sedang menunggu agar pimpinan DPRD Kabupaten Serang mengundang mereka kembali bersama seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas.

Dalam pertemuan tersebut, Karbala juga mengundang pihak BPM serta dua perusahaan yang diduga terhubung dengan PIK 2. Namun, Muhajir mengungkapkan kekecewaannya terhadap miskomunikasi yang terjadi, sehingga pertemuan tersebut dianggap hanya sebagai diskusi internal. Pihaknya berharap akan ada pertemuan lanjutan sebelum bulan Ramadan.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab legislatif.

“Tupoksi kami adalah menyampaikan aspirasi rakyat. Setelah kami menghimpun informasi, tentu kami akan berjuang untuk kepentingan masyarakat sesuai mandat pemilihan lalu,” jelasnya.

Mengenai status proyek yang sedang dipermasalahkan, Bahrul meminta agar pemerintah pusat segera memberikan kepastian hukum. Ia menegaskan bahwa jika proyek tersebut termasuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN), maka harus didorong untuk sukses bersama tanpa merugikan masyarakat.

Namun, Bahrul Ulum juga menyatakan bahwa jika proyek ini bukan PSN, pemerintah pusat harus segera memberikan penjelasan agar kegelisahan warga tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan potensi pelanggaran hukum.

“Sehingga, aparat penegak hukum juga harus mengambil langkah tegas. Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban menampung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat agar kesejahteraan tetap berpihak kepada mereka,” tegasnya.

Laman: 1 2 3