ABG Asal Kota Cilegon Buka Olshop, Eh Jualnya Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi

ABG Asal Kota Cilegon Buka Olshop, Eh Jualnya Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi

GELUMPAI.ID – Memang bebal tingkah laku dari Anak Baru Gede (ABG) asal , Kumbang (bukan nama sebenarnya). Meski sudah dua kali dicokok Polisi karena kedapatan menjual , dia tidak kapok juga.

Pada Kamis 15 September 2022, menjadi kali ketiga si Kumbang dicokok oleh Polisi. Hattrick-nya si Kumbang dicokok oleh Polisi, lagi-lagi karena menjual .

Gokilnya, Kumbang menjual secara terang-terangan. Di era moderen seperti saat ini, menjadikan Instagram sebagai online shop (Olshop) merupakan hal yang lumrah.

Nah, si Kumbang menjadikan Instagram miliknya, sebagai Olshop untuk menjual produk-produk yang diharamkan oleh negara, mulai dari tembakau gorila, sampai ke sabu-sabu.

ABG asal itu dicokok oleh Polisi di kontrakannya yang berada di Kecamatan Jombang, pada pukul 21.30 WIB. Di kontrakannya, Polisi menemukan berbagai barang bukti .

Barang bukti tersebut berupa Sabu ± 17,30 gram, Daun Ganja ± 141,33 gram, Batang Ganja ± 378,82 gram, Tembakau Gorilla ± 39,41 gram dan Bahan pembuatan Tembakau Gorilla ± 99,29.

Kasubbid Penmas , AKBP Meryadi, mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan adanya laporan dari masyarakat.

Laporan itu mengenai adanya pengedaran golongan I jenis sabu, ganja dan tembakau gorila di wilayah .

Setelah mendapatkan informasi yang akurat, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku di kontrakannya.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID

Tinggalkan Balasan