Aliansi BEM Serang Raya Geruduk DPRD Banten Tolak Perppu Ciptaker

GELUMPAI.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Serang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Banten pada Selasa, 28 Maret 2023. Mereka menuntut pencabutan atas Perppu Ciptaker yang telah disahkan pada 21 Maret lalu.

Selain itu, Aliansi BEM Serang Raya juga menekan DPRD Provinsi Banten agar pro terhadap rakyat. Mereka menilai banyak pasal-pasal yang mengandung kontroversi, diantaranya perihal UMP, Outsourcing dan Lingkungan.

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Adi Darmawan mengatakan bahwa Aliansi BEM Serang Raya telah menelaah dan menimbang secara sadar, rakyat sebagai kekuatan demokrasi harus segera melawan berteriak dengan kencang.

“Karena banyak pasal-pasal yang kontraversi terhadap UU Ciptaker yang hari ini sudah disahkan pada tanggal 21 Maret 2023 kemarin, banyak pasal salah satunya terhadap UMP terus terhadap Outsourcing yang hari ini tidak berpihakkan,” ujarnya kepada awak media.

Adi yang juga Presma Universitas Serang Raya itu menuturkan, jika hal tersebut dibiarkan akan memberikan keleluasaan pada para pembegal demokrasi yang sewenang-wenang dalam melemahkan supremasi hukum di indonesia.

“Ketidakberpihakan UU Ciptaker itu dirasakan kaum buruh, petani tradisional, kasus pertanahan dan AMDAL, yang hari ini banyak investor mudah untuk menginvestasikan terhadap negara kita,” ungkapnya.

Ia juga mendorong DPRD Provinsi Banten selaku perwakilan darinya agar menembuskan ke DPR RI untuk mencabut Perppu Cipta Kerja dan menolak undang-undang cipta kerja yang sudah disahkan.

“Tuntutan dari Aliansi BEM Serang Raya tersndiri salah satunya ada cabut dan tolak Perppu Cipta Kerja dan Undang-undang Cipta Kerja, kedua menekan DPRD Provinsi Banten untuk bagaimana pro terhadap rakyat dan juga menolak UU yang sudah disahkan pada tanggal 21 Maret kemarin,” tukasnya.

Rifqi Fatahilah
WRITTEN BY

Rifqi Fatahilah

Kenyamanan dalam bekerja merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang paripurna

Tinggalkan Balasan