Bejat! Kakek Uzur Asal Serang Diduga Perkosa Gadis Disabilitas

GELUMPAI.ID – Seorang kakek uzur berusia 67 tahun yang merupakan warga Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, MS, ditangkap Polres Serang.

Penangkapan kakek berprofesi sebagai petani itu dilakukan di rumahnya pada Selasa (25/1) sore, lantaran diduga melakukan pemerkosaan gadis disabilitas penyandang tuna wicara.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, menjelaskan bahwa peristiwa asusila yang menimpa gadis penyandang tuna wicara berusia 15 tahun ini, terjadi sekitaran bulan Juli tahun lalu.

Korban yang tinggal bersama pamannya ini, diketahui sering main di sekitaran rumah MS.

“Karena lama menduda, MS akhirnya melampiaskan nafsu bejadnya kepada korban di rumah tersangka. Setelah melampiaskan nafsu bejadnya, korban diberi uang sambil mengancam agar korban tidak memberitahu kepada orang lain dengan bahasa isyarat,” ujar Kapolres saat ekspos di Mapolres Serang, Senin (31/1).

Karena takut dengan ancaman, korban tidak berani menceritakan kepada paman maupun bibinya. Diamnya korban kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mengulangi perbuatan bejadnya hingga korban mengalami kehamilan.

“Korban diketahui hamil setelah pamannya curiga dengan kondisi perut korban yang buncit. Dan setelah diperiksa, korban dinyatakan positif hamil,” tuturnya.

Setelah dinyatakan hamil, pihak keluarga meminta korban untuk memberitahu pelakunya. Karena tidak bisa bicara, korban membawa pamannya ke rumah MS yang hanya berselang beberapa rumah dan menunjuk MS sebagai pelakunya.

Setelah mengetahui siapa pelaku yang telah menghamili ponakannya, pihak keluarga melakukan visum dan kemudian melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Mapolres Serang.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Unit PPA yang dipimpin Ipda Stefany Panggua, mulai diterjunkan untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka MS, di rumahnya saat sedang minum kopi di ruang tamu.

“Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka MS mengakui perbuatannya,” tandasnya.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID

Tinggalkan Balasan