BPBD Kota Serang Gercep Konsultasi ke BNPB terkait Peningkatan Status

GELUMPAI.ID – Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang, Diat Hermawan melakukan Konsultasi kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait peningkatan status menjadi OPD tipe A.

Menurutnya, salah satu yang menjadi pertimbangan dalam peningkatan status ini adalah indeks kerawanan bencana atau indeks resiko bencana Kota Serang mencapai lebih 160 dengan 7 potensi rawan bencana yang dirilis oleh BNPB.

Dengan indeks kerawanan bencana yang cukup tinggi itu, pihaknya kemudian melakukan konsultasi kepada BNPB mengenai kondisi segala sesuatunya tentang kebencanaan di Kota Serang. Saat itu juga, BNPB mengeluarkan surat rekomendasi peningkatan status dari OPD tipe B menjadi OPD tipe A.

“Dikeluarkannya indeks kerawanan bencana yang mencapai 160-an ini, kami melakukan konsultasi ke BNPB. Hasilnya, BNPB mengeluarkan surat rekomendasi untuk ditindaklanjuti di Kota Serang,” ujarnya, Selasa (8/11).

Diat pun menjelaskan kondisi terkini di OPD yang akan naik status di tahun 2023 ini. Disamping memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) yang ada, pihaknya harus siap siaga melakukan penanganan bencana yang hampir terjadi serentak di Kota Serang seperti pada awal bulan Maret lalu dengan SDM yang sangat terbatas.

“Sementara ini kan mungkin semua sudah mengetahui kondisi di lapangan, dengan bencana yang serentak pada Maret lalu, kita kurang memadai dari sisi personil dan alat, untuk menangani bencana seperti itu,” ungkapnya.

Seiring dengan naiknya status OPD tipe B ke tipe A, dengan dikepalai oleh eselon II, struktur organisasi BPBD akan lebih lengkap lagi. Sehingga, kapasitas dan kualitas SDM di BPBD dapat menjangkau seluruh wilayah se-Kota Serang dalam menangani kebencanaan.

Rifqi Fatahilah
WRITTEN BY

Rifqi Fatahilah

Kenyamanan dalam bekerja merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang paripurna

Tinggalkan Balasan