Bulan Rajab 1443 Hijriyah Ternyata Jatuh Pada Hari Kamis

 

GELUMPAI.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan bulan Rajab tahun 1443 Hijriyah jatuh pada Kamis (3/2) atau Rabu (2/2) setelah Maghrib

Namun ternyata, banyak orang yang menganggap Rajab jatuh pada Rabu (2/2) atau Selasa (1/2) setelah Maghrib. Padahal Jumadil Akhir digenapkan menjadi 30 hari, sehingga 1 Rajab jatuh pada Kamis (3/2) atau Rabu (2/2) setelah Maghrib.

Berdasarkan postingan akun instagram buyayahya_albahjah, disampaikan bahwa terjadi kekeliruan penetapan bulan Rajab di kalangan masyarakat.

“Mohon Maaf. Berdasarkan keputusan PBNU malam 1 Rojab jatuh pada malam ini, (setelah maghrib) Rabu 02 Februari 2022M. Mohon maaf atas kekeliruan informasi yang kami sampaikan sebelumnya. Mari kita perbanyak ibadah di Malam yang Mulia ini,” tulisnya.

Berdasarkan informasi pada situs nu.or.id, PBNU menetapkan awal Rajab 1443 H jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022 M. Keputusan ini didasarkan pada laporan tim rukyat yang tidak melihat hilal di seluruh Indonesia pada Selasa 29 Jumadil Akhir 1443 H /1 Februari 2022 M.

“Dari 22 titik lokasi rukyatul hilal bil fi’li yang tersebar di delapan provinsi, tidak satu pun yang berhasil melihat hilal. Rata-rata terhalang mendung dan hujan. Dengan demikian, maka umur bulan Jumadal Akhirah digenapkan (istikmal) 30 hari,” kata Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Lembaga, KH Zulfa Mustofa.

Keputusan itu, menurut Kiai Zulfa, sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan pendapat imam mazhab yang empat (al-madzâhib al-arba’ah). Karena, ketika hilal terhalang mendung, maka usia bulan digenapkan 30 hari.

PBNU pun mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk mengisi bulan Rajab dengan berbagai amal kebaikan.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID

Tinggalkan Balasan