Ferdy Sambo Bantah Tudingan Pengacara Brigadir J Soal Keberpihakan Polisi

Sidang lanjutan Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brijadir J/Tangkapan layar website/PMJ News

GELUMPAI.ID – Sidang lanjutan atas kasus pembunuhan terus berlanjut.

Pada persidangan kali ini, selaku terdakwa dimintai keterangan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 1 November 2022.

Dalam persidangan tersebut turut menyampaikan pengakuan di hadapan Majelis Hakim, da orang tua yang juga turut hadir sebagai saksi.

Dilansir dari CNN Indonesia, mantan Kadiv Propam itu mengaku jika insiden yang terjadi, disebabkan oleh kemarahannya atas perbuatan atau .

“Lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak terhadap istri saya. Itu yang harus saya sampaikan nanti akan saya buktikan di persidangan,” katanya.

Atas perbuatan tersebut Ferdy mengaku sangat menyesal, lantaran tidak dapat mengontrol emosinya pada waktu itu.

“Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih berpikir,” ucapnya.

Bantahan Tudingan Kuasa Hukum Soal Keberpihakan Polisi

Kemudian selain itu, dalam persidangan tersebut juga suami dari itupun turut membantah tudingan yang dilontarkan oleh kuasa hukum terhadapnya.

selaku kuasa hukum, menuding jika penyidik kepolisian melakukan keberpihakan terhadap terdakwa kasus tersebut.

Namun tudingan tersebut disanggah, mengatakan jika hal itu terjadi maka seharusnya dia dan istri tidak mungkin ada di dalam persidangan.

Taufiq Solehudin
WRITTEN BY

Taufiq Solehudin

Suka menyimak, tertarik menjadi pendengar yang baik, tapi tidak minat dengan kopi | Soup Beef Enthusiast

Tinggalkan Balasan