Forum Komunikasi RT RW Tingkat Kota Serang Resmi Dikukuhkan

GELUMPAI.ID – Pengurus Forum komunikasi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se- resmi dikukuhkan, Jumat (3/6). Pengukuhan dilakukan oleh Walikota Serang, Syafrudin, sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Serang Nomor 134/Kep.121-HUK/2022.

Usai melantik, Syafrudin menyampaikan bahwa RT dan RW merupakan ujung tombak di tengah-tengah masyarakat, yang merupakan orang-orang pilihan untuk memimpin masyarakatnya. Meski terlambat dalam pembentukannya, namun tingkat ini merupakan organisasi resmi yang aturannya bersumber dari Kemendagri.

ini terlambat (membentuk forum), tahun 2022 ini baru dikukuhkan, tentunya mempunyai maksud untuk menjadi jembatan dari masyarakat karena ujung tombak di masyarakat itu RT RW,” ujarnya.

Ia menjelaskam, dibentuknya yaitu menjadi pengabdi masyarakat. Karena aspirasi masyarakat biasanya melalui RT terlebih dahulu, bukan langsung ke Walikota atau Lurah atau Camat.

“Aspirasi masyarakat biasanya ke RT dulu, baru disampaikan permasalahan-permasalahan yang di wilayahnya,” katanya.

Kemudian, ini juga menjadi mitra pemerintah. Sebab, akan lebih mudah informasi yang disampaikan apabila sudah terbentuk .

“Kami mengapresiasi dengan terbentuknya , mudah-mudahan bermanfaat untuk masyarakat dan bermanfaat untuk pemerintah ,” tuturnya.

Syafrudin juga berharap dengan dibentuknya forum komunikasi RT RW ini juga dapar mendongkrak PAD Kota Serang. Karena sebagai mitra, tentu ditugaskan oleh pemerintah untuk mencari atau menambah PAD untuk Kota Serang.

Munuf Manis
WRITTEN BY

Munuf Manis

pendiam tapi gasuka didiemin
close