Hasil Pencarian Pemkot, Kasus Ginjal Akut di Kota Serang Nol Besar

GELUMPAI.ID – Hasil dari penelusuran Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terhadap kasus gagal ginjal akut di Kota Serang tidak teridentifikasi atau nol besar.

Jikapun teridentifikasi keberadaannya di Kota Serang, Pemkot Serang berkomitmen akan melakukan penanganan hingga tuntas.

Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sampai saat ini di Kota Serang masih belum terdapat kasus gagal ginjal akut sebagaimana di daerah lain.

“Belum ada. Kemarin dari hasil rapat Forkopimda, jadi di Kota Serang itu belum ada kasus gagal ginjal. Karena kemarin tuh informasi dari Kepala Dinkes Kota Serang langsung, jadi tidak ada dan belum ada kasusnya,” ujar Syafrudin, Selasa (1/11) kemarin.

Untuk saat ini, pihaknya bersama dengan Forkopimda telah menetapkan sejumlah langkah terkait dengan pencegahan terjadinya gagal ginjal akut, akibat dari pengonsumsian obat-obat yang sebelumnya diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.

“Upaya pencegahan sudah dilakukan juga oleh Dinas Kesehatan. Saya sendiri sampai saat ini belum tahu apa sirup yang memang sedang dirazia oleh tim gabungan. Itu semuanya di Kota Serang sudah dirazia,” ungkapnya.

Menurut Syafrudin, razia tersebut hanya untuk obat sirup yang memang dilarang oleh BPOM. Sehingga, bukan berarti seluruh obat yang berbentuk sirup menjadi penyebab terjadinya gagal ginjal akut. Meskipun Syafrudin mengakui bahwa dirinya tidak tahu apa saja merek yang dilarang.

“Apa saja yang dilarang, saya tidak tahu. Cuma yang pasti tidak semua obat yah, seperti OBH itu bukan. Ada identitasnya sendiri. Jadi memang ada merek-merek tertentu saja yang dirazia oleh petugas, tidak semua obat sirup,” ucapnya.

Rifqi Fatahilah
WRITTEN BY

Rifqi Fatahilah

Kenyamanan dalam bekerja merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang paripurna

Tinggalkan Balasan