Kredit Macet Bank Banten Berhasil Ditagih Kejati, Nilainya Miliaran Rupiah

Kredit Macet Bank Banten Berhasil Ditagih Kejati, Nilainya Miliaran Rupiah

GELUMPAI.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berhasil menagih yang terjadi di sebesar Rp9 miliar.

Jumlah tersebut masih akan terus bertambah, mengingat di yang akan ditangani oleh senilai ratusan miliar rupiah.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers Perkembangan Penguatan dan Restrukturisasi oleh pada Senin 10 Oktober 2022 petang.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala , Leonard Eben Ezer Simanjuntak; Pj Gubernur Banten, Al Muktabar; Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni; Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim dan Direktur Utama , Agus Syabarrudin.

Kepala , Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan bahwa dalam rangka mendukung penguatan dan restrukturisasi , menggunakan perangkat di bidang Perdata dan tata usaha (Datun), untuk membantu memperkuat Bank Banten dalam hal penagihan .

“Kami ingin mengingatkan kenbali bahwa Kejati mendapatkan permohonan dari Bank Banten pada September, untuk melakukan tindakan hukum lain baik dalam bentuk mediator, fasilitator maupun konsiliator terkait tunggakan klaim asuransi. Ini ada sebesar Rp58 miliar,” ujarnya di Aula Kejati Banten.

Dua Minggu Bergerak Tagih Bank Banten

Leo mengatakan, dalam kurun waktu dua minggu setelah mendapatkan permohonan, pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan yakni mediasi, dengan salah satu pihak asuransi yang menjadi debitur pada Bank Banten.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID

Tinggalkan Balasan