Kredit Macet Bank Banten Disebut Hasil Peralihan dari Bank Pundi

Kredit Macet Bank Banten Berhasil Ditagih Kejati, Nilainya Miliaran Rupiah

GELUMPAI.ID – Ratusan miliar diakui merupakan sisa daripada peralihan Bank Pundi menjadi .

Direktur Utama (Dirut) , Agus Syabarrudin, mengatakan bahwa berbagai di , merupakan sisa-sisa peninggalan masa transisi dari Bank Pundi ke .

“Bisa disampaikan bahwa kredit-kredit bermasalah yang di-SKK-kan merupakan kredit masa transisi dari Bank Pundi ke Bank Banten,” ujarnya di Aula , Senin 10 Oktober 2022.

Menurut Agus, terdapat segmentasi yang berbeda antara Bank Pundi dengan Bank Banten, dalam hal pemberian kredit.

“Bank Pundi itu kan segmentasinya mikro, dimana analisa dari segmentasi mikro itu berbeda dengan analisa dari kredit investasi atau modal kerja untuk perusahaan,” tuturnya.

Ia menuturkan, mungkin saja manajemen pada masa transisi tersebut, memiliki harapan bahwa kredit akan tumbuh dengan cepat, apabila memberikan kredit investasi atau modal kerja kepada perusahaan.

Namun sayangnya, infrastruktur Bank Banten pada saat itu masih belum memadai. Sehingga, banyak terjadi di Bank Banten.

“Jadi selain kemampuan menganalisa kredit, juga memang harus melakukan penguatan terhadap Good Corporate Government (GCG),” katanya.

Dengan dilakukannya GCG, diharapkan akan ada perbaikan dalam hal pemberian kredit oleh Bank Banten ke depannya.

“Jadi kalau mungkin sebelumnya itu dari A sampai Z dilakukan oleh satu garis lurus, saat ini bisnis dengan risk itu harus berdasarkan analisa yang akurat memenuhi kriteria perbankan,” tandasnya.

Kejati Bantu Tagih Bank Banten

Untuk diketahui, tengah melakukan upaya penagihan terhadap kredit Bank Banten. Nilainya mencapai ratusan miliar.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID

Tinggalkan Balasan