Kredit Macet Bank Banten Disebut Hasil Peralihan dari Bank Pundi

GELUMPAI.ID – Ratusan miliar kredit macet Bank Banten diakui merupakan sisa daripada peralihan Bank Pundi menjadi Bank Banten.

Direktur Utama (Dirut) Bank Banten, Agus Syabarrudin, mengatakan bahwa berbagai kredit macet di Bank Banten, merupakan sisa-sisa peninggalan masa transisi dari Bank Pundi ke Bank Banten.

“Bisa disampaikan bahwa kredit-kredit bermasalah yang di-SKK-kan merupakan kredit masa transisi dari Bank Pundi ke Bank Banten,” ujarnya di Aula Kejati Banten, Senin 10 Oktober 2022.

Menurut Agus, terdapat segmentasi yang berbeda antara Bank Pundi dengan Bank Banten, dalam hal pemberian kredit.

“Bank Pundi itu kan segmentasinya mikro, dimana analisa dari segmentasi mikro itu berbeda dengan analisa dari kredit investasi atau modal kerja untuk perusahaan,” tuturnya.

Ia menuturkan, mungkin saja manajemen pada masa transisi tersebut, memiliki harapan bahwa kredit akan tumbuh dengan cepat, apabila memberikan kredit investasi atau modal kerja kepada perusahaan.

Namun sayangnya, infrastruktur Bank Banten pada saat itu masih belum memadai. Sehingga, banyak terjadi kredit macet di Bank Banten.

“Jadi selain kemampuan menganalisa kredit, juga memang harus melakukan penguatan terhadap Good Corporate Government (GCG),” katanya.

Dengan dilakukannya GCG, diharapkan akan ada perbaikan dalam hal pemberian kredit oleh Bank Banten ke depannya.

“Jadi kalau mungkin sebelumnya itu dari A sampai Z dilakukan oleh satu garis lurus, saat ini bisnis dengan risk itu harus berdasarkan analisa yang akurat memenuhi kriteria perbankan,” tandasnya.

Kejati Bantu Tagih Kredit Macet Bank Banten

Untuk diketahui, Kejati Banten tengah melakukan upaya penagihan terhadap kredit Bank Banten. Nilainya mencapai ratusan miliar.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID

Tinggalkan Balasan