Menkopolhukam Berlakukan ASO, Hary Tanoesoedibjo Protes: SANGAT TERPAKSA

Bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo merasa heran dengan regulasi yang ditetapkan oleh Menkominfo Jhonny G Plate/Instagram/@hary.tanoesoedibjo

GELUMPAI.ID – Bos , melalui akun instagram pribadinya melayangkan protes terkait kebijakan Menkopolhukam soal saluran .

mengatakan bahwa, akibat pemberlakukan aturan () oleh Menkopolhukam se-Jabodetabek, maka saluran akan dihentikan.

Akan tetapi Hary Taneosoedibjo mengaku keputusannya itu dilakukan secara terpaksa, karena masih belum paham dengan landasan hukum yang dipakai oleh Menkopolhukam.

“Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak utuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek,”

“Maka kami dengan SANGAT TERPAKSA mengikuti permintaan tersebut meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai,” kata di akun instagram pribadinya @hary.tanoesoedibjo pada Jumat, 4 November 2022.

Lebih lanjut, calon mertua pebulutangkis kelas dunia itu pun mengatakan, jika pemberlakuan aturan tersebut merupakan standar ganda.

Pasalnya pemberlakuan aturan tidak diberlakukan secara nasional, namun hanya berlaku di Jabodetabek.

“Dalam hal ini jelas terjadi double standard dimana untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog,”

“Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (), pemerintah memberlakukan aturan penghentian saluran di wilayah Jabodetabek dan sekitaranya.

Taufiq Solehudin
WRITTEN BY

Taufiq Solehudin

Suka menyimak, tertarik menjadi pendengar yang baik, tapi tidak minat dengan kopi | Soup Beef Enthusiast

Tinggalkan Balasan