PDI-P Bela Al Muktabar, Bantah Argumen Fraksi Golkar Banten

Rapat Paripurna Bersama Pj. Gubernur Banten

GELUMPAI.ID – Penolakan yang dilakukan oleh terhadap Al-Muktabar terkait dengan perampingan OPD mendapat pembelaan dari fraksi .

Ketua Fraksi , Mukhlis, menyanggah interupsi dari Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh . Menurut Mukhlis, DPRD Provinsi Banten serta Pemprov Banten telah melalui banyak proses terkait dengan Raperda usulan ini.

Sehingga, apabila ada usulan-usulan lainnya berkaitan dengan Raperda, maka dapat dilakukan pada saat pembahasan Panitia Khusus (Pansus).

Pendapat dari Mukhlis didukung oleh sejumlah dewan lainnya, seperti M. Nizar dari Fraksi , Ishak Sidik dari Fraksi dan Adi Hidayat dari Fraksi .

Fitron yang tidak puas, sempat menyampaikan kembali argumen bahwa seharusnya bisa saja mereka tidak melanjutkan pembahasan sampai ke Pansus, jika ada ketidaksetujuan dalam pelaksanaan Paripurna itu.

Menurut Fitron, pembahasan yang dilanjutkan ke tahap Pansus, hanya akan menghabiskan energi saja. Sehingga jika memang harus ditolak, lebih baik sebelum Pansus dibentuk.

Namun, , Barhum, dari Fraksi justru menanggapi keras pernyataan Fitron.

Ia mengatakan bahwa seharusnya tidak ada persetujuan dalam paripurna tersebut, karena hanya mendengar jawaban dari Pj Gubernur Banten atas pemandangan umum fraksi-fraksi.

Paripurna yang dipimpin oleh Nawa Said Dimyati atau itu pun mulai tenang, setelah membacakan tata tertib yang menegaskan tidak perlu ada persetujuan.

Rifqi Fatahilah
WRITTEN BY

Rifqi Fatahilah

Kenyamanan dalam bekerja merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang paripurna

Tinggalkan Balasan