Pelajar ‘Sakti’ Pecahkan Pintu Mal, Sempat Diminta Ganti Rugi

GELUMPAI.ID – Tengah beredar video pintu kaca Mal di Serang pecah saat seorang pengunjung hendak membukanya. Dari informasi yang beredar, pengunjung perempuan yang merupakan anak SMP itu dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp3 juta.

Bibi dari pengunjung, Mita, mengatakan bahwa sang anak tidak terluka parah akibat insiden itu. Hanya saja, terdapat luka lecet akibat tertimpa pecahan pintu kaca. Ia pun mengaku heran, mengapa pintu kaca yang pecah itu dikunci, sebagaimana keterangan dari pihak pengelola gedung.

“Enggak apa-apa. Dia itu enggak kenapa-kenapa. Tapi kalau emang pintu sebelah itu di kunci, miris lah ya. Dimana-mana kan pintu itu dibuka seharusnya, enggak dikunci,” ujarnya, Senin (7/11).

Ia mengatakan, memang awalnya keponakan dia dimintai ganti rugi. Namun setelah dilakukan pertemuan, ganti rugi tersebut tidak jadi diminta.

“Enggak ada yah (ganti rugi). Cuma pertama doang. Karena kan satpam di atas dan bawah bilang ‘gimana nih neng, harus ganti rugi’. Cuma setelah pimpinan tahu, jadinya gak jadi,” ungkapnya.

Sementara itu, pimpinan pengelola gedung Mal Serang, Julian, mengatakan bahwa pihaknya telah bersepakat untuk damai terkait dengan persoalan itu. Bahkan, dia mengatakan bahwa persoalan itu dibesar-besarkan oleh awak media saja.

“Yang pasti yang bersangkutan dengan kami itu sudah klir. Saya tidak pernah (meminta ganti rugi). Ya wartawan mah udah biasa kan begitu kan, kalau enggak gitu gak laku nanti,” katanya.

Menurut dia, tidak ada luka yang timbul akibat insiden tersebut. Menurut Julian, dia yang akan bertanggungjawab apabila memang timbul luka akibat insiden pintu kaca pecah.

Rifqi Fatahilah
WRITTEN BY

Rifqi Fatahilah

Kenyamanan dalam bekerja merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang paripurna

Tinggalkan Balasan