Polda Jabar Tangkap Pelaku Penusukan Anak Perempuan di Cimahi

Foto : Konferensi Pers penusukan anak SD di Cimahi/urbanjogja.com/

GELUMPAI.ID – Polisi berhasil meringkus pelaku Anak Sekolah Dasar (SD) berjenis kelamin   di Cimahi pada Minggu (23/10/2022) sore.

Pelaku , Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical diringkus di wilayah Kecamatan Sukasari Kabupaten Bandung.

Dilansir dari portal berita kompas.com, Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, penangkapan pelaku tersebut dilakukan pada sore hari.

“Iya, tadi sore (penangkapan pelaku),” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepada Tribun Jabar, Minggu (23/10/2022).

Ia mengatakan saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk dilakukan pengembangan.

“Pelaku diamankan oleh tim gabungan di wilayah Sukasari, namun (anggota polisi) masih di lapangan untuk pengembangan beberapa alat bukti. Mohon bersabar, ya,” katanya.

Sebelumnya polisi sempat melakukan pengejaran dan memasukkan pelaku dalam daftar pencarian orang ().

Identitas pelaku diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta data penyelidikan yang dilakukan polisi.

“Saksi telah diperiksa kurang lebih 14 orang dan kita sudah memeriksa beberapa data-data yang terkait dengan kejadian tersebut,” katanya.

Dari data kepolisian, pelaku berusia 22 tahun dan tercatat sebagai warga Gang Saluyu, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Sebelum pelaku ditangkap, polisi mengamankan motor yang digunakan pelaku Rizaldi Nugraha Gumilar.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan motor matic berwarna merah hitam dengan nomor polisi D 5858 UAE.

Rifqi Fatahilah
WRITTEN BY

Rifqi Fatahilah

Kenyamanan dalam bekerja merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang paripurna

Tinggalkan Balasan