Sempat Tertunda, Sidang Ferdy Sambo Cs Dilanjut Besok

GELUMPAI.ID – Sidang kasus Ferdy Sambo Cs akan kembali digelar, setelah sebelumnya sempat tertunda selama sepekan lamanya.

Ferdy Sambo Cs bakal kembali menjalani persidangan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 21 November 2022.

Di persidangan nanti, agenda yang akan digelar adalah pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

“Senin (21 November 2022) sidang Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, agenda pemeriksaan saksi,” ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dikutip dari pada Minggu, 20 November 2022.

Sementara majelis hakim yang akan memimpin jalannya sidang tersebut di antaranya Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso dengan anggota Majelis Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.

Kemudian sehari setelah itu, mantan Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawathi akan melangsungkan persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

“Selasa (22 November 2022) sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, agenda pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto.

Sidang kasus pembunuhan berencana tersebut sempat tertunda selama sepakan lamanya disebabkan karena alasan keamanan selama gelaran KTT G20 di Bali.***

Taufiq Solehudin
WRITTEN BY

Taufiq Solehudin

Suka menyimak, tertarik menjadi pendengar yang baik, tapi tidak minat dengan kopi | Soup Beef Enthusiast

Tinggalkan Balasan