Tengah Bela Terdakwa, Seorang Kuasa Hukum Meninggal Dunia di PN Serang

GELUMPAI.ID terdakwa dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada anak perusahaan , , saat menjalani sidang.

Mendiang merupakan salah satu dari terdakwa Andrian Cahyanto pada kasus anak perusahaan .

saat menjalani sidang. Mendiang D yang merupakan dari terdakwa Andrian Cahyanto, saat tengah membela kliennya tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat, mendiang D pada Senin (24/10) kemarin, tengah menjalani di Pengadilan Tipikor pada PN Serang. tersebut dipimpin oleh Hakim Slamet Widodo.

Saat giliran bertanya, D tiba-tiba tumbang. Informasi yang didapat, saat tumbang D masih dalam keadaan sadar, namun saat dilarikan ke rumah sakit (RS) Bhayangkara, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Hal itu dibenarkan oleh , Uli Purnama. Dihubungi melalui pesan WhatsApp, Uli mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada kisaran pukul 17.00 WIB.

“Ada peristiwa pada saat sidang Tipikor sekitar pukul 17.00 WIB di PN Serang. Tiba-tiba pengacara sakit dan dibawa ke RS Bhayangkara, dan di RS. Diduga karena serangan jantung,” ujarnya, Selasa (25/10).

Menurut dia, mendiang D pada saat itu tengah mendapatkan kesempatan untuk bertanya kepada saksi. Namun tiba-tiba, mendiang berhenti dan tumbang.

“Pada saat sidang pemeriksaan saksi, giliran almarhum penasehat hukum terdakwa sedang bertanya kepada saksi. Tiba-tiba almarhum berhenti bicara/bertanya, dan tiba-tiba sakit,” ucapnya.

Rifqi Fatahilah
WRITTEN BY

Rifqi Fatahilah

Kenyamanan dalam bekerja merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang paripurna

Tinggalkan Balasan