“Hal ini atas aduan dari para pedagang bahwa Pasar Kepandean digunakan sebagai tempat minum-minuman, tempat hiburan juga sebagai tempat prostitusi,” katanya.
Lebih lanjut Wahyu Nurjamil menjelaskan, dilaksanakannya aksi penertiban tersebut sebagai bentuk tanggungjawab terhadap pengembalian fungsi pasar sebagaimana mestinya.
“Selain itu, giat ini merupakan bagian dari tugas kami untuk melindungi pedagang Pasar Kepandean. Sehingga kalau bangunannya bukan milik Pemda, kami akan melakukan pembongkaran,”
“Tapi kalau bangunan yang miliki Pemda, maka kita akan kembalikan sesuai dengan fungsinya,” tuturnya.***
1 2