Usai Viral Soal Pungli dan Rasis, Polsek Palmerah Pastikan Kejadian Tidak Terulang Lagi

GELUMPAI.ID – Polsek Palmerah sempat viral soal oknum polisi yang diduga, melakukan tindakan rasis dan pungli terhadap salah seorang warga usai membuat laporan kehilangan.

Kejadian tersebut bermula dari curhatan salah seorang netizen bernama Rezki Achyana di twitter, yang mengaku menerima tindakan rasis dari oknum polisi di Polsek Palmerah.

Rezki mengaku, usai dirinya membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah, ia diduga diteriaki oleh okunum polisi yang menerima laporannya dengan kata ‘Padang pelit!’.

Teriakan tersebut diterimanya, lantaran Rezki tidak memberikan ‘biaya’ usai membuat laporan.

Sontak peristiwa tersebut menjadi viral, dan ramai jadi bahan pemberitaan di berbagai kanal media massa.

Buntutnya Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim segera menemui Rezki Achyana untuk meminta maaf atas kejadian yang menimpanya.

Dan kini oknum polisi yang diketahui berinisial Brigadir RYP, tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait.

Usai kejadian itu AKP Dodi Abdulrohim memastikan bahwa hal tersebut tidak akan terulang kembali.

Ia pun juga memastikan bahwa proses pembuatan laporan tidak dipungut biaya sepeserpun.

“Pada intinya kalau buat laporan tidak dipungut biaya,” kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim dikutip dari pada Sabtu, 26 November 2022.

Lebih lanjut Dodi pun menjelaskan, pihaknya akan kembali meningkatkan pengawasan di SPKT agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

“Sudah kami sosialiasikan di Instagram kami, malahan di ruang penjagaan sudah ada. Laporan apapun tidak dipungut biaya,”

“Itu sudah ada (banner) di SPKT, SKCK. Sudah kami sampaikan. Nanti pada saat pelaporan di SPKT ada piket Reskrim untuk melihat. Provos juga akan monitor. Jadi nanti setiap laporan betul-betul terpantau semua,” jelasnya.

Taufiq Solehudin
WRITTEN BY

Taufiq Solehudin

Suka menyimak, tertarik menjadi pendengar yang baik, tapi tidak minat dengan kopi | Soup Beef Enthusiast

Tinggalkan Balasan