Waduh, PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Pak Jokowi

Jakarta, Gelumpai.ID – Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Kegiatan ekonomi akan diperlonggar pada 26 Juli 2021 jika indikator rata-rata penambahan kasus positif harian menunjukkan perbaikan.

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan diambil setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan yang dimulai sejak 3 Juli 2021. Kebijakan ini menurutnya tidak bisa dihindari.

“Yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat,” ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual bertajuk Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini  yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, (20/7/2021).

Jokowi menjelaskan, keputusan perpanjangan itu diambil setelah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021.  dilakukan untuk menurunkan penularan , dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit.

“Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien . Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” tutur Jokowi.

Ia juga menyebutkan selama , terlihat penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit telah menurun.

Sebelumnya, PPKM Darurat telah berlangsung selama dua pekan pada 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan PPKM diputuskan setelah angka kasus mengalami lonjakan signifikan hingga melampaui 20 ribu penambahan kasus dalam sehari. 

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID

Tinggalkan Balasan