Lebih jauh, pendekatan inklusi ini juga mencakup penerapan metode pembelajaran yang adaptif, penggunaan media pembelajaran yang variatif, dan layanan konseling yang ramah anak. Program seperti peer mentoring atau pendampingan sebaya juga digalakkan untuk membangun empati antar siswa dan menghindari stigma terhadap teman yang memiliki kebutuhan khusus.
Namun, tantangan dalam implementasi sekolah ramah anak di Pekanbaru masih cukup besar. Salah satunya adalah kurangnya tenaga pendidik yang terlatih dalam pendidikan inklusi serta keterbatasan sarana prasarana di beberapa sekolah. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi profesi untuk menyelenggarakan pelatihan serta menyediakan panduan teknis bagi sekolah.
Pemerhati pendidikan inklusi dari Universitas Riau, Dr. Reni Marlina, M.Ed., menyampaikan bahwa sekolah ramah anak merupakan kunci utama dalam memperkuat sistem pendidikan yang berkeadilan. “Ketika anak-anak merasa aman, dihargai, dan didukung di sekolah, maka mereka akan lebih mudah berkembang secara akademik maupun sosial. Pendidikan inklusi tidak akan berhasil jika budaya sekolahnya masih eksklusif,” tegasnya.
Sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam program Kota Layak Anak, pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan pada tahun 2030 seluruh sekolah dasar dan menengah di wilayahnya sudah menerapkan prinsip sekolah ramah anak dan pendidikan inklusi. Langkah ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
Melalui penguatan sekolah ramah anak, Kota Pekanbaru optimis mampu membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki empati dan menghargai keberagaman. Pendidikan inklusi bukan sekadar slogan, melainkan sebuah keniscayaan demi masa depan bangsa yang lebih adil dan beradab.

