Ratusan Mahasiswa Untirta Gelar Aksi Cabut UU Cipta Kerja
GELUMPAI.ID – Ratusan mahasiswa yang menamakan dirinya sebagai Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar aksi demonstrasi pada Jumat, 31 Maret 2023.
Aksi tersebut digelar di Persimpangan Ciceri, Kota Serang.
Dalam aksi itu, ratusan mahasiswa menuntut pemerintah untuk segera mencabut Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw yang sudah disahkan.
“Hari ini kita dari Keluarga Besar Mahasiswa Untirta, berdemonstrasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang hari ini disahkan,” ucap Ferdinan Algifari Putra selaku Presiden Mahasiswa Untirta 2023.
Setidaknya ada 17 tuntutan yang dilayangkan oleh massa aksi dalam demonstrasi tersebut.
Salah satunya di antaranya ialah pencabutan Perpu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi undang-undang.
Tuntutan tersebut didasari oleh hasil kajian mahasiswa Untirta, yang menilai Undang-Undang Cipta Kerja penuh dengan masalah.
Meski dinilai penuh dengan masalah, namun nyatanya DPR RI justru malah tetap mengesahkannya menjadi undang-undang.
Oleh karenanya, massa aksi tersebut mempertanyakan sikap DPR RI itu.
“Dari tanggal 21 Maret dari Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perpu, red) yang sudah bermasalah di konstitusi,”
“Kemudian kenapa akhirnya DPR RI malah mengesahkan menjadi undang-undang? Itu yang hari ini kita coba menyuarakan,” ujarnya menambahkan.
Tidak hanya itu, tuntutan lain yang dilayangkan oleh massa aksi dalam aksi itu di antaranya pencabutan Undang-Undang ITE, dan juga KUHP yang dinilai merugikan masyarakat sipil.
Tinggalkan Komentar